Besarnya beban studi mahasiswa dinyatakan dalam nilai kredit suatu matakuliah:
- Nilai kredit semester untuk perkuliahan. Nilai kredit semester ditentukan berdasarkan atas beban yang meliputi 3 macam kegiatan per minggu. Ekivalensi satu kredit semester adalah:
- Untuk mahasiswa (dihitung per minggu kredit semester), meliputi:
- 50 (lima puluh) menit acara tatap muka terjadwal dengan tenaga pengajar, misalnya perkuliahan.
- 60 (enam puluh) menit acara kegiatan akademik terstruktur, yaitu kegiatan studi tidak terjadwal tetapi direncanakan oleh dosen, misalnya membuat pekerjaan rumah, penyelesaian soal-soal.
- 60 (enam puluh) menit acara kegiatan mandiri, yaitu kegiatan yang harus dilakukan mahasiswa secara mandiri untuk mendalami, mempersiapkan atau tujuan lain suatu tugas akademik, misalnya membaca buku referensi, mengkaji bahan-bahan dalam buku wajib dan sejenisnya.
- Untuk dosen (per minggu kredit semester), meliputi:
- 50 (lima puluh) menit acara tatap muka terjadwal dengan mahasiswa.
- 60 (enam puluh) menit acara perencanaan dan evaluasi kegiatan akademik terstruktur.
- 60 (enam puluh) menit pengembangan materi perkuliahan.
- Untuk mahasiswa (dihitung per minggu kredit semester), meliputi:
- Nilai kredit semester untuk seminar dan sejenisnya. Untuk menyelenggarakan seminar dan sejenisnya, mahasiswa mewajibkan memberikan penyajian dalam suatu forum. Untuk 1 (satu) kredit semester sama dengan 60 (enam puluh) menit acara tatap muka dalam seminar per minggu per semester dimana satu kali diantaranya sebagai penyaji.
- Nilai kredit semester untuk praktikum laboratorium/tugas studio gambar. Satu kredit semester sama dengan beban laboratorium/studio selama 2 – 3 jam per minggu per semester.
- Nilai kredit semester untuk kerja lapangan/praktek lapangan, magang, kuliah kerja nyata, satu kredit semester sama dengan tugas lapangan sebanyak 4 – 5 jam per minggu per semester.
- Nilai kredit semester untuk penelitian, penyusunan skripsi, maupun tugas akhir. Satu kredit sama dengan beban tugas penelitian sebanyak 3 – 4 jam per hari selama 1 (satu) bulan dan 1 (satu) bulan dianggap setara dengan 25 (duapuluh lima) hari kerja.