PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARIAH
Izin: SK Direktur Jenderal Pendidikan Islam Kementerian Agama RI nomor 541 Tahun 2017
Visi:
MENJADI PROGRAM STUDI HUKUM EKONOMI SYARI’AH YANG UNGGUL DALAM MENCIPTAKAN LULUSAN YANG INOVATIF DI WILAYAH RUMPUN MELAYU TAHUN 2026.
Misi:
- Melaksanakan pendidikan dan pengajaran yang komprehensif dalam rangka menghasilkan lulusan yang inovatif dibidang ilmu Hukum Ekonomi Syariah.
- Mengembangkan penelitian yang inovatif dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan dan keahlian khususnya bidang Hukum Ekonomi Syariah.untuk kemaslahatan ummat.
- Memlaksanakan pengabdian masyarakat yang proaktif dalam menggerakkan aktifitas sosial dan ekonomi kreatif berdasarkan konsep syariah.
- Menjalin dan Meningkatkan kerja sama dalam Bidang Tri Dharma Perguruan tinggi dengan pemangku kepentingan dalam dan luar negeri.
Tujuan:
- Menghasilkan pendidikan dan pengajaran yang komfrehensif dalam rangka menghasilkan lulusan yang inovatif di bidang ilmu Hukum Ekonomi Syariah.
- Menghasilkan penelitian yang inovatif dalam rangka meningkatkan ilmu pengetahuan dan keahlian khususnya bidang Hukum Ekonomi Syariah untuk kemaslahan ummat.
- Menghasilkan pengabdian masyarakat yang proaktif dalam menggerakkan aktifitas sosial dan ekonomi kreatif berdasarkan konsep syariah.
- Menghasilkan kerja sama dalam bidang Tri Dharma Perguruan Tinggi dengan pemangku kepentingan dalam dan luar negeri.
Prospek Lulusan:
- Legal officer dan shariah compliance di lembaga keuangan syariah
- Perancang kontrak bisnis syariah
- Advokat dan konsultan hukum
- Hakim peradilan agama
- Arbitrer dan mediator dalam sengketa bisnis syariah
- Pegiat masyarakat dalam bidang hukum ekonomi syariah
Gelar: Sarjana Hukum (S.H.)
Akreditasi: Baik
BROSUR: Klik Disini